Siapa bilang ISBAL itu haram ?!!

الحمد لله وكفى, والصلاة والسلام على رسوله المصطفى, وعلى آله وصحبه ومن اهتدى, أمابعد
1.    عن أبي ذر عن النبي صلى الله عليه وسلم  قال: ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم. قال فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم  ثلاث مرارا. قال أبو ذر: خابوا وخسروا من هم يا رسول الله؟ قال: المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب  (رواه مسلم)
Dari Abu Dzar, dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Ada tiga golongan, -yang pada hari kiamat nanti- Alloh  tidak bicara dengan mereka, tidak melihat mereka, tidak membersihkan (dosa) mereka dan bagi mereka siksa yang pedih”. Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- mengulangi sabdanya itu tiga kali. Abu dzar mengatakan: “Sungguh celaka dan merugilah mereka! wahai Rasulullah, siapakah mereka?”. Beliau menjawab: “Orang yang isbal, orang yang mengungkit-ngungkit pemberiannya dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim)
2.     عن محمد بن عقيل سمعت ابن عمر يقول: كساني رسول الله صلى الله عليه وسلم قبطية،  وكسا أسامة حلة سيراء. قال: فنظر فرآني قد أسبلت فجاء فأخذ بمنكبي, وقال: يا ابن عمر! كل شيء مس الأرض من الثياب ففي النار. قال: فرأيت ابن عمر يتزر إلى نصف الساق (رواه أحمد وقال الأرناؤوط: صحيح لغيره وهذا إسناد حسن)
Dari muhammad bin ‘aqil aku mendengar ibnu umar bercerita: Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pernah memberiku baju qibtiyah[1] dan memberikan kepada usamah baju hullah siyaro[2]. Ibnu Umar mengatakan: ketika Nabi -shollallohu alaihi wasallam- melihatku isbal beliau datang dan memegang pundakku seraya berkata: “Wahai Ibnu Umar! semua pakaian yang menyentuh tanah, (nantinya) di neraka”. Ibnu Aqil berkata: “Dan aku melihat Ibnu Umar memakai sarungnya hingga pertengahan betis” (HR. Ahmad dan al-Arnauth mengatakan: shohih lighoirihi sedang ini adalah sanad yang hasan)
3.    عن عبد الرحمن بن يعقوب قال: سألت أبا سعيد الخدري عن الإزار, فقال: على الخبير سقطت! قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين, ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار, من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه. (رواه أبو داود وقال الألباني صحيح)
Dari Abdur Rahman bin Ya’qub berkata: aku pernah bertanya kepada Abu Sa’id al-Khudry tentang sarung, maka dia menjawab: “Kamu menepati orang yang tahu betul masalah ini! Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: ‘Sarung seorang muslim adalah sebatas pertengahan betis, dan tidak mengapa sarung yang berada antara batas tersebut hingga mata kaki. Adapun yang lebih rendah dari mata kaki, ia di neraka, dan barangsiapa yang menyeret sarungnya karena takabur, maka Allah tidak melihat kepadanya (pada hari kiamat)”. (HR. Abu Dawud, dan Albany mengatakan: shohih)
4.    عن عبد الله بن عمر عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: الإسبال في الإزار والقميص والعمامة, من جر منها شيئا خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة. (رواه أبو داود وغيره وقال الألباني صحيح)
Dari Abdullah bin Umar dari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Isbal bisa terdapat pada sarung, baju ataupun sorban. Barangsiapa menyeret salah satu darinya karena sombong, maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, Albany menghukumi shohih)
5.    عن المغيرة بن شعبة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: يا سفيان بن سهل! لا تسبل, فإن الله لا يحب المسبلين! (رواه ابن ماجه وصححه الألباني)
Dari Mughiroh bin Syu’bah berkata: Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Wahai Sufyan bin Sahl, janganlah kamu isbal! Karena sesungguhnya Allah tidak suka terhadap mereka yang isbal” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Albany)
6.    عن أبي جري جابر بن سليم الهجيمي قال له رسول الله صلى الله عليه وسلم: ارفع إزارك إلى نصف الساق, فإن أبيت فإلى الكعبين. وإياك وإسبال الإزار, فإنها من المخيلة, وإن الله لا يحب المخيلة. (رواه أبو داود وغيره  وصححه الألباني)
Dari Abu Jari Jabir bin Sulaim al-Hujaimy bahwa Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- menasehatinya: “Angkatlah sarungmu sampai batas tengah betis! tapi jika engkau tidak berkenan maka hingga batas mata kaki. Dan janganlah sekali-kali meng-isbal-kan sarungmu! karena isbal adalah termasuk perbuatan sombong, dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albany)
7.    عن جبير بن مطعم : أنه كان جالسا مع ابن عمر, إذا مر فتى شاب عليه حلة صنعانية يجرها مسبل قال : يا فتى هلم! قال له الفتى : ما حاجتك يا أبا عبد الرحمن؟ قال : ويحك أتحب أن ينظر الله إليك يوم القيامة؟ قال: سبحان الله وما يمنعني أن لا أحب ذلك؟ قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : لا ينظر الله إلى عبد يوم القيامة يجر إزاره خيلاء. قال : فلم ير ذلك الشاب إلا مشمّرا حتى مات بعد ذلك اليوم. (قال الألباني: رواه البيهقي بسند صحيح)
Dari Jubair bin Muth’im mengisahkan: dia pernah duduk bersama Ibnu Umar. Ketika ada seorang pemuda yang musbil berjalan dengan baju hullah shon’aniyah yang diseret, Ibnu Umar berkata: “Wahai pemuda, kemarilah!” Pemuda tersebut menimpali: “Apa yang engkau inginkan, wahai Abu Abdirrohman?” (Ibnu Umar) menjawab: “Celakalah kamu! Tidak senangkah kamu seandainya Allah melihat kepadamu pada hari kiamat?” Pemuda itu menimpali: “Subhanallah, adakah yang menghalangiku sehingga aku tidak senang kepadanya?” Ibnu Umar berkata: Aku telah mendengar Rosulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Pada hari kiamat nanti, Allah tidak akan melihat kepada hamba yang menyeret sarungnya karena sombong”. Jubair bin Muth’im mengatakan: “Setelah hari itu, pemuda tersebut tidak pernah terlihat, kecuali ia mengangkat pakaiannya hingga pertengahan betisnya hingga ia meninggal”. (Albany mengatakan: diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih)
8.    عن عمرو بن فلان الأنصاري قال : بينا هو يمشي وقد أسبل إزاره إذ لحقه رسول الله صلى الله عليه وسلم وقد أخذ بناصية نفسه وهو يقول : ” اللهم عبدك وابن عبدك ابن أمتك ” قال عمرو : فقلت : يا رسول الله إني رجل حمش (دقيق) الساقين فقال : ” يا عمرو إن الله عز و جل قد أحسن كل شيء خلقه يا عمرو ” وضرب رسول الله صلى الله عليه و سلم بأربع أصابع من كفه اليمنى تحت ركبة عمرو فقال : ” يا عمرو هذا موضع الإزار ” . ثم رفعها ثم ضرب بأربع أصابع تحت الموضع الأول ثم قال : ” يا عمرو هذا موضع الإزار ” . ثم رفعها ثم وضعها تحت الثانية فقال : ” يا عمرو هذا موضع الإزار ” (رواه أحمد وصححه الألباني والأرناؤوط)
Dari Amr bin Fulan al-Anshory mengisahkan tentang dirinya: ketika ia berjalan dengan meng-isbal-kan sarungnya, tiba-tiba Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- menghampirinya, dan beliau telah meletakkan tanganya pada permulaan kepala beliau seraya berkata: “Ya allah (lihatlah) hambamu, putra hamba laki-lakiMu dan putra hamba perempuanMu!”. ‘Amr beralasan: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku seorang yang betisnya kurus kering”. Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- menimpali: “wahai ‘Amr, sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan baik seluruh ciptaannya!
Maka Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- meletakkan empat jari dari telapak kanannya tepat di bawah betisnya ‘Amr, seraya berkata: “Wahai ‘Amr inilah tempatnya sarung”
Kemudian beliau mengangkat empat jarinya, dan meletakkannya kembali di bawah tempat yang pertama, seraya berkata: “wahai ‘Amr inilah tempatnya sarung”
Kemudian beliau mengangkat empat jarinya lagi, dan meletakkannya kembali di bawah tempat yang kedua, seraya berkata: “wahai ‘Amr inilah tempatnya sarung” (HR. Ahmad dan dishohihkan oleh Albany dan al-Arnauth)
9.    عن حذيفة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : موضع الإزار إلى أنصاف الساقين و العضلة ، فإذا أبيت فمن وراء الساقين ، و لا حق للكعبين في الإزار. (رواه أحمد والنسائي وصححه الألباني)
Dari Hudzaifah berkata: Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Tempat sarung adalah sampai pertengahan dua betis dan pada tonjolan dagingnya, tetapi jika kamu tidak menghendakinya maka (boleh) di bawah dua betis, dan tidak ada hak bagi mata kaki (tertutupi) sarung. (HR. Ahmad dan Nasa’i, dishohihkan oleh Albany )
10.      عن زيد بن أسلم: كان ابن عمر يحدث أن النبي صلى الله عليه وسلم رآه وعليه إزار يتقعقع يعني جديدا, فقال: من هذا؟ فقلت: أنا عبد الله. فقال: إن كنت عبد الله فارفع إزارك! قال: فرفعته. قال: زد! قال: فرفعته حتى بلغ نصف الساق. قال: ثم التفت إلى أبي بكر فقال: من جر ثوبه من الخيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة. فقال أبو بكر: إنه يسترخي [أحد شقي] إزاري أحيانا [إلا أن أتعاهد ذلك منه]. فقال النبي صلى الله عليه وسلم: لست منهم (رواه أحمد والبخاري)
Dari Zaid bin Aslam, Ibnu Umar pernah bercerita: Suatu ketika Nabi -shollallohu alaihi wasallam- melihatnya sedang memakai sarung baru. Beliau bertanya: “Siapakah ini?” Aku menjawab: “Aku Abdullah (Ibnu Umar)”. Kemudian Nabi -shollallohu alaihi wasallam- berkata: ”Jika benar kamu Abdullah, maka angkatlah sarungmu!”. (Ibnu Umar) mengatakan: “Aku pun langsung mengangkatnya”. (Nabi) berkata lagi: “Tambah (angkat lagi)!” (Ibnu Umar) mengatakan:  “Maka aku pun mengangkatnya hingga sampai pertengahan betis”. Kemudian Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menoleh ke Abu Bakar, seraya mengatakan: “Barangsiapa menyeret pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak melihat kepadanya pada hari kiamat”. Mendengar hal itu, kemudian Abu Bakar bertanya: “Sungguh salah satu dari sisi sarungku terkadang terjulur, akan tetapi aku selalu menjaganya agar ia tak terjulur”. Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menimpali: “Kamu bukanlah termasuk dari mereka” (HR. Ahmad dan Bukhari)
BANYAK SEKALI PELAJARAN YANG DAPAT KITA PETIK DARI HADITS-HADITS INI, diantaranya:
  1. Pada hadits-hadits tersebut di atas jelas sekali menggambarkan larangan keras bagi mereka yang ber-isbal. Terlebih-lebih bagi mereka yang telah mengetahui adanya larangan dalam hal ini, kemudian masih saja melanggarnya. Semoga ilmu kita menjadi hujjah untuk kita bukan malah menjadi bumerang bagi kita.
  2. Kita perhatikan hadits tentang larangan isbal diriwayatkan dari banyak sahabat nabi, diantaranya adalah yang kami sebutkan di atas (tujuh sahabat): Ibnu Umar, Abu Dzar, Abu Sa’id al-Khudry, al-Mughiroh bin Syu’bah, Jabir bin Sulaim al-Hujaimy, ‘Amr bin Fulan al-Anshori dan Khudzaifah -rodhiallahu ‘anhum ajma’in-. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Rasulullah r dalam masalah ini dan bahayanya perbuatan isbal ini.
  3. Dari hadits-hadits yang telah lalu terkumpul banyak ancaman hukuman bagi mereka yang isbal, padahal satu saja dari banyak ancaman hukuman tersebut sebenarnya telah cukup untuk mencegah insan yang beriman (akan kepedihan siksa-Nya) agar tidak terjerumus dalam perbuatan isbal ini. Diantara ancaman-ancaman hukuman tersebut adalah:
    • Allah tidak mengajak bicara dengannya pada hari kiamat. (lihat hadits pertama)
    • Allah tidak melihatnya pada hari kiamat. (lihat hadits pertama)
    • Allah tidak membersihkan (dosa)nya pada hari kiamat. (lihat hadits pertama)
    • Baginya siksa yang pedih dari Allah dzat yang paling pedih siksanya. (lihat hadits pertama)
    • Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang yang musbil. (lihat hadits ke-5)
    • Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap perbuatan menyombongkan diri. (lihat hadits 6)
    • Semakin bertambah panjang isbalnya semakin bertambah pula dosanya. (lihat hadits ke-3)
  4. Bahwa perbuatan isbal tidak hanya terbatas pada sarung, tetapi juga berlaku pada segala jenis pakaian sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- (lihat hadits ke-4). Sedangkan penyebutan kata “sarung” dalam banyak lafal hadits adalah disebabkan karena sarung merupakan pakaian kebanyakan orang pada masa itu, sebagaimana keterangan amirul mukminin fil hadits Ibnu Hajar al-‘asqolany dan yang lainnya (lihat Fathul Bari, jilid 13, hal 264, syarah hadits no: 5791).
  5. Dapat disimpulkan bahwa sarung (atau pakaian lainnya) memiliki 4 tempat:
    • Tepat di pertengahan betis. Inilah tempat paling afdhol (utama), sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah-shollallohu alaihi wasallam-. (lihat hadits 3, 6, 8, 9)
    • Di bawah pertengahan betis hingga mata kaki. Ini merupakan tempat diperbolehkannya kita menjulurkan sarung, sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-3: (ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين)
    • Berada tepat di mata kaki. Mulai batas ini kita dilarang menjulurkan sarung kita, sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-9: (لاحق للكعبين في الإزار)
    • Di bawah mata kaki. Tidak diragukan lagi tempat yang terakhir ini adalah tempat paling jelas hukumnya, semakin bertambah juluran isbalnya semakin bertambah pula dosanya.
  6. Letak pertengahan betis adalah sebagaimana diterangkan oleh Rasul -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-8, yaitu kira-kira empat jari di bawah lutut.
  7. Orang yang musbil (sebagaimana kita pahami dari hadits ke-3) terbagi menjadi dua:
    • Orang yang musbil disertai dengan rasa sombong. Para ulama mengatakan bahwa isbal yang disertai rasa sombong adalah termasuk dosa besar, karena adanya ancaman hukuman khusus bagi mereka, sebagaimana sabda Rasulullah r  pada hadits ke-7: (لا ينظر الله إلى عبد يوم القيامة يجر إزاره خيلاء)
    • Orang yang musbil tapi tanpa rasa sombong dalam hatinya. Orang yang keadaannya seperti ini juga mendapat ancaman hukuman (meskipun tidak termasuk dosa besar) karena ia masuk dalam sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-3: (ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار) Intinya kedua kelompok ini tidak lepas dari ancaman hukuman yang tidak ringan. Siapakah dari kita yang tidak ingin dirinya selamat dari ancaman siksaan Allah yang maha pedih siksanya?
  8. terdapat keterkaitan yang sangat erat antara isbal dengan rasa sombong sebagaimana sabda Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-6: (وإياك وإسبال الإزار, فإنها من المخيلة, وإن الله لا يحب المخيلة) renungkanlah sabda beliau “karena sesungguhnya isbal adalah termasuk perbuatan sombong”, semoga Allah melapangkan hati kita sehingga mudah menerima qoulul haq ini.
  9. Bentuk betis yang kurang menarik menurut persepsi kita bukanlah suatu alasan untuk melanggar larangan isbal ini, sebagaimana kisah ‘Amr bin Fulan (lihat hadits ke-8)
Sebagian orang membolehkan isbal dengan alasan bahwa larangan tersebut adalah khusus bagi mereka yang sombong? Kita katakan:
Dari sisi nash hadits: coba renungkan sabda rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- pada hadits ke-3:  (ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار)  (من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه) Apa yang lebih rendah dari mata kaki maka ia di neraka. (sedang) barangsiapa yang menyeret sarungnya karena takabur maka Allah tidak melihat kepadanya (pada hari kiamat). Dalam hadits ini Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- membedakan dua perbuatan yang berbeda dengan dua ancaman hukuman yang berbeda pula.
Hukuman
Pelanggaran
Ancaman neraka
Isbal dengan tanpa rasa sombong
Tidak dilihat Alloh pada hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosanya, dan siksa yang pedih baginya
Isbal dengan disertai rasa sombong
Jadi, tidak bisa kita katakan bahwa ancaman itu khusus bagi mereka yang isbal dengan rasa sombong.
Coba renungkan uraian berikut ini…!
Kalau saja ada seorang bapak mengatakan kepada anaknya: “Janganlah sekali-kali kamu merokok! Kalau kamu ketahuan merokok, maka hukumannya adalah tidak kuberi uang jajan selama seminggu. Apalagi kalau kamu merokok sambil mejeng di mall, maka hukumannya adalah akan ku usir dari rumah ini!
Apa yang kita pahami dari  larangan bapak ini, bolehkah kita mengatakan bahwa hukuman merokok tersebut hanya berlaku ketika si anak mejeng di mall saja? Tentunya tidak!
Kami yakin, semua orang paham bahwa bapak ini menginginkan dua hukuman yang berbeda untuk dua pelanggaran yang berbeda pula.
Hukuman
Pelanggaran
Stop uang jajan selama seminggu
Merokok di tempat selain mall
Diusir dari rumah
Merokok di mall
Maka terapkanlah pemahaman ini pada hadits-hadits tersebut di atas karena tidak ada perbedaan antara keduanya.
Dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa:
  • Bagi mereka yang isbal dengan tanpa rasa sombong maka hukumanya adalah neraka.
  • Sedang bagi mereka yang isbal dengan rasa sombong maka hukumanya adalah Alloh tidak bicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak melihat  mereka, tidak membersihkan dosa mereka dan siksa yang pedih untuk mereka, sebagaimana tertera pada hadits pertama.
Dari sisi logika: ketika Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- mengingkari perbuatan sebagian sahabatnya yang isbal.
  • Seandainya perbuatan itu diperbolehkan oleh Islam tentu saja Rasul -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengingkarinya.
  • Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- langsung mengingkari perbuatan isbal tersebut, tanpa menanyakan dulu kepada sahabat yang diingkarinya, apakah ada rasa sombong dalam hatinya atau tidak? Ini menunjukkan bahwa ada dan tidaknya rasa sombong ketika isbal, tidak berpengaruh pada ke-haram-an perbuatan isbal tersebut.
  • Pantaskah kita su’udh dhon kepada para sahabat yang diingkari Rasul -shollallohu alaihi wasallam- ketika isbal, seperti ibnu umar, sufyan bin suhail dan ‘amr bin fulan, dengan mengatakan bahwa mereka semua pada saat itu melakukan isbal dengan rasa sombong! Sedang di sisi lain kita husnudh dhon kepada orang-orang zaman sekarang yang isbal ria, dengan kita katakan tidak ada kesombongan dalam hati mereka??? Wallahul musta’an.
Sebagian orang melegalkan isbal dengan menyamakan (baca: mensejajarkan) dirinya dengan Abu Bakar yang sarungnya terjulur tanpa ada keinginan dari beliau sendiri.
Kita katakan:
  1. Perbuatan beliau ini bukanlah karena keinginan beliau untuk ber-isbal. Para ulama menjelaskan sebabnya adalah karena terlalu rampingnya badan beliau, sehingga ikatan sarungnya selalu kendur ketika digunakan untuk berjalan atau kerja yang lainnya.
  2. Juluran sarungnya Abu Bakar ini tidak terjadi pada seluruh bagian sarung, tetapi hanya terjadi pada salah satu sisinya saja, sebagaimana lafal haditsnya (إنه يسترخي [أحد شقي] إزاري)
  3. Perbuatan abu bakar ini tidak terjadi secara terus-menerus, tetapi hanya terjadi kadang-kadang saja, sebagaimana lafal haditsnya (إنه يسترخي [أحد شقي] إزاري أحيانا)
  4. Abu bakar selalu menjaga sebisa mungkin agar sarungnya tidak terjulur, sebagaimana lafal hadits tersebut [إلا أن أتعاهد ذلك منه]
  5. Seandainya saja isbalnya abu bakar ini terjadi pada kedua sisi sarungnya, dilakukan terus menerus, dan atas kehendaknya (dan ini semua tidak mungkin terjadi), maka sesungguhnya istidlal dengan perbuatan Abu Bakar untuk melegalkan isbal adalah istidlal yang sangat lemah –wallahu a’lam- karena beberapa alasan:
    • Ini adalah istidlal dengan perbuatan (istidlal bil fi’li), padahal disana ada ucapan yang jelas melarang perbuatan ini, maka yang harus didahulukan adalah dalil yang berupa ucapan (dalil qouliy) yang jelas-jelas melarang isbal.
    • Banyaknya kemungkinan dan penafsiran dari para ulama yang berbeda-beda mengenai perbuatan abu bakar ini, sehingga menjadikan semakin lemahnya dalil fi’liy ini.
    • Banyaknya perbedaan antara isbalnya abu bakar -kalau saja bisa dikatakan seperti itu- dengan isbalnya orang zaman sekarang ini.
    • Sungguh sangat sembrono orang yang mensejajarkan dirinya ketika ber-isbal dengan umat Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- yang paling mulia ini. Tidakkah orang tersebut berusaha mencontoh perbuatan Abu bakar –rodhiallahu’anhu- dalam hal ibadahnya, amar ma’ruf nahi munkarnya, dakwahnya kepada tauhid dan amal-amal ibadah lainnya??? Atau kalau mereka mau komitmen dengan keinginan mencontoh perbuatan abu bakar ini, seharusnya mereka mencontohnya dengan seratus persen, seperti misalnya hanya menjulurkan sebagian sisi sarung saja, hanya kadang-kadang saja dan tidak terus menerus, juga sebisa mungkin menjaganya agar sarungnya tidak terjulur…..!
    • Tidak diragukan lagi tingkatan kita tentunya jauh sekali di bawah generasi sahabat, apalagi dibandingkan dengan sahabat Ibnu Umar, Sufyan bin Suhail dan ‘Amr bin Fulan! Jika kepada mereka saja rasul -shollallohu alaihi wasallam- mengingkari perbuatan isbal itu, bagaimana seandainya perbuatan isbal itu muncul dari kita, orang yang jauh sekali di bawah mereka, tentunya kita lebih pantas untuk tidak diperbolehkan melakukan isbal.
Sebab-sebab dilarangnya isbal telah dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:
  1. Karena dalam isbal terdapat isrof (mengahambur-hamburkan harta) yang dilarang.
  2. Karena adanya tasyabbuh (menyerupai) wanita, dan rasul -shollallohu alaihi wasallam- melaknat laki-laki yang meniru wanita, baik dalam gaya maupun pakaiannya.
  3. Karena tidak aman \ sulit menjaganya dari najis.
  4. Karena isbal adalah pertanda kesombongan, dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong.
Jika kita renungi sebab-sebab dilarangnya perbuatan isbal yang disebutkan oleh para ulama ini, ternyata kita dapati sebab-sebab tersebut tidak khusus bagi mereka yang ber-isbal dengan rasa sombong, tetapi terdapat pula pada mereka yang ber-isbal tanpa rasa sombong, ini menunjukkan bahwa perbuatan isbal ini merupakan perbuatan yang terlarang, baik kita lakukan dengan rasa sombong ataupun tidak.
Dari hadits-hadits ini juga terdapat pelajaran berharga tentang tingginya nilai-nilai islam, ia benar-benar agama yang lengkap dan mencakup segala sisi kehidupan manusia.
Demikianlah tulisan ini kami susun, penulis yakin semua yang telah kami utarakan telah banyak diketahui oleh para pembaca, tapi tidak lain tujuan kami hanya ingin mengamalkan firman ilahi  {وذكر فإن الذكرى تنفع المؤمنين} juga sabda Rasul -shollallohu alaihi wasallam- (الدين النصيحة). Semoga usaha yang sedikit ini menjadi amal yang ikhlas hanya karena wajah Allah swt, dan semoga tulisan ini bermanfaat dalam kehidupan kita, amin.
والحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات وسبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين

[1] Sejenis baju dari qibth (nama sebuah daerah di mesir) terbuat dari katun tipis dan putih (lih. An-nihayah)
[2] Hullah adalah pakaian yang terdiri dari dua potong: sarung dan rida’ jika terbuat dari satu jenis. dan siyaro adalah baju yang terdapat garis-garis dari sutra (lih. An-nihayah)

salafiyunpad.wordpress.com
 

Lebih percaya dukun ??

Artikel ini adalah nasehat bagi umat muslim pada umumnya, dan para pemimpin2 pada khususnya yang masih saja mendatangani orang pintar (baca:dukun) dan menganggap padanya (dukun) terdapat solusi dalam memajukan usahanya (perusahaannya) Naudzubillah

Download Kajiannya disini  >> DOWNLOAD <<

Berkata Syaikh Muhammad Al-Imam :” Alasan saya menulis kitab ini (masalah sihir) sebagai bentuk perlawanan kepada para tukang sihir, ahli Nujum dan Dukun. Karena mengadakan perlawanan kepada mereka termasuk sebagai sebesar-besar pembelaan terhadap islam dan kaum Muslimin”.  (Irsyaadun Naadzor ila Ma’rifat alaamaatis saahir, Syaikh Muhammad Al-Imam. Hal : 3 )
Berkata Syaikh Sholeh Al-Faudzan. ” Wajib bagi seorang penuntut ilmu untuk memperhatikan permasalahan ini (bahaya dukun dan tukang sihir)  dan supaya kalian memperingatkan dari bahaya mereka, mengingkarinya, karena kebanyakan manusia  tersamar dari pengetahuan tentang masalah ini dan tertipu oleh mereka”(Iaanatul Mustafid jilid 1, Syaikh Sholeh Al-Faudzan, jilid 1 hal 376)

PERTAMA : PENGERTIAN DUKUN DAN YANG SEMISALNYA
Al-’Araaf (paranormal), Al-Kaahin (dukun), Al-Munajjim (ahli nujum), Ar-Rammal (tukang ramal) nama-nama ini adalah bagi orang yang mengklaim dirinya mengetahui sesuatu dari ilmu ghaib tetapi cara mereka berbeda.
Al-’Araaf (paranormal) adalah orang yang mengaku mengetahui sesuatu perkara-perkara yang lampau berdalil dengannya untuk menunjukkan tempat dan barang yang hilang dan semisalnya dan dikatakan juga seperti ini kahin (dukun).
Al-Kaahin (dukun) adalah seorang yang mengambil berita dari pencurian berita dari langit dan mengabarkan dari perkara – perkara ghaib pada masa yang akan datang. dikatakan juga “kahin” (dukun) adalah orang yang mengabarkan apa yang ada di hati orang.
Al-Munajjim (Ahli Nujum) adalah orang yang menjadikan sandaran keadaan perbintangan atas kejadian di bumi.
Ar-Rammal (Tukang ramal) adalah orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghaib dengan cara memukul dengan tongkat dan membuat garis di dalam meramal.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Al-Araaf” (paranormal) nama untuk dukun dan ahli nujum dan tukang ramal dan semisal mereka dari orang – orang yang berbicara dalam mengetahui perkara-perkara dengan cara seperti ini” (Al-Jamiul Faried Li as’ilati wal ajwibah ala kitabit tauhid, Syaikh Abdullah bin Jarullah : 93-94 ) .  Pahami benar-benar pengertian diatas, jadi apapun nama dan panggilannya jika dia mengaku-ngaku mengetahui perkara yang ghaib maka hukumnya sama apapun namanya, “orang  pintar”, “mbah”, ” juru kunci” , “ahli metafisika”, “ilusionis” “mentalis”, “shaman” “supranatural” ”Ahli Hipnotis” atau apapun namanya kalau hakekatnya sama maka hukumnya sama

Pengertian Sihir
Sihir secara bahasa : “Apa yang tersembunyi dan lembut sebabnya” (Al Jadid Syarh Kitab Tauhid : 220)
Secara istilah : Adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, perkataan yang berkata dengannya atau ditulis dengannya atau melakkan sesuatu yang berdampak pada badan orang yang disihir, atau pada hatinya atau akalnya tanpa secara langsung , dan sihir mempunyai hakekat, diantaranya dapat membunuh, membuat sakit, membuat suami tidak dapat menggauli istrinya dan diantaranya memisahkan seorang suami dan istrinya dan apa yang dapat membuat benci satu diantara keduanya kepada yang lain atau saling mencintai dengan yang lain. (Mugni bab hukmu murtad, faslu Fis Sihri jilid 12 hal 131)
Tukang Sihir adalah orang yang mengadakan kesepakatan dengan syaitan yang dengannya ia melakukan perbuatan, syirik dan kekufuran sebagai balasan atas bantuan dan ketaatan yang dilakukan oleh syaitan kepadanya dari apa-apa yang dimintainya. (Shaarrimul Bataar fit tashdilus sharotil asrroor, Syaikh Wahid Abdussalam Al-Bali)
Faedah dari Syaikh Muhammad Al-Imam : “Macam sihir yang menggunakan bantuan syaitan, ada tiga macam :
1. Sihir Hitam ( Black Magic )       
2. Sihir Merah ( Red Magic)   
3. Sihir Putih (White Magic)
Sihir merah dan hitam , macam sihir tegak dibangun keduanya di atas mencela Allah, RasulNya, ayat-ayat-Nya dan menghina kehormatan Al-Qur’an sebagaimana hal ini disebutkan oleh seorang tukang sihir yang bernama At-Thuhiy dalam kitabnya yang berjudul ” Sihir Merah” . Perkara-perkara yang penyihir dengan macam ini melakukan berbagai perkara diantaranya menulis ayat Al-Qur’an dan meletakkannya di tempat-tempat yang najis (kotor) seperti betis orang sakit bahkan meletakkan di kemaluan (semoga Allah melindungi kita dari perbuatan itu) dan perbuatan ini terkandung pelecehan terhadap Al-Qur’an, tidak bodoh seorang muslim atas perbuatan tersebut (hal itu termasuk pelecehan terhadap Al-Qur’an). Dan hal ini sejelek-jelek jalan kekufuran.
Sihir putih adalah ibarat atau ungkapan dari perbuatan Ta’awwudz Syirkiyah (memohon perlindungan yang terdapat kesyirikkan di dalamnya) untuk menolak sihir dan selainnya. Sungguh ta’awudz  ini telah tersebar di kebanyakkan negara-negara Islam dan digunakannya sihir putih ini adalah dikarenakan sebab kuatnya penyebaran sihir hitam dan merah” (Irsyadun Nadzor ila Ma’rifati almattis sahir, Syaikh Muhammad Al-Imam : 11
Perlu diingat hampir tidak kita jumpai dukun dan tukang sihir mengaku dirinya dukun dan tukang sihir,  apabila mereka mengaku dirinya tukang sihir dan dukun tentu orang akan lari, minimal akan jarang yang “konsultasi” dengan mereka. Sebagaimana orang akan lari dari pencopet yang mengaku dirinya pencopet, atau pemerkosa yang mengaku dirinya pemerkosa, karena khawatir uangnya entar dicopet atau dirinya entar diperkosa …… !!! Berfikirlah wahai orang – orang berakal …..!!!
Sudah menjadi trik zaman dahulu,  yang dilakukan syaitan menghiasi kebatilan dan kemaksiatan, begitu juga memberi nama-nama yang indah. Contoh yang mudah dan sederhana menamakan riba dengan bunga bank, siapa yang tidak suka dengan keindahan bunga.  Maka jangan heran kalau mereka menamakan dirinya dengan “ orang pintar”, “ahli metafisika” “guru besar tenaga dalam atau Al hikmah”, “mentalist”, ”ilusioner” …..
Berkata Imam As-Shan’ani :  ” … nama – nama (yang lain) tidak berdampak padanya merubah makna secara bahasa, akal dan syariat. Jika ada orang yang meminum sesuatu yang memabukkan dan menamakannya air tidaklah yang dia minum kecuali khamar dan hukumannya sama dengan  peminum sesuatu yang memabukkan dan tambah hukuman membuat penipuan dan kedustaan didalam penamaan ….. dan yang pertama kali menamakan sesuatu yang dimurkai Alloh dan perbuatan maksiat dengan nama-nama yang indah kepada para pendengar adalah iblis (semoga Alloh melaknatnya) bahwasanya iblis berkata kepada bapaknya manusia Adam ‘Alaihissalam :
فَوَسْوَسَ إِلَيْهِ الشَّيْطَانُ قَالَ يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لا يَبْلَى
 ” Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya dan berkata : Hai Adam, maukah kamu saya tunjukkan  kepada kamu pohon khuldi (pohon kekekalan) dengan kerajaan yang tidak akan binasa “ (Qs. Thahaa :120 ) menamakan pohon yang Alloh melarang adam untuk mendekatinya  dengan nama pohon khuldi (kekekalan) untuk menarik simpati menggerakan semangat untuk mendekatinya dan membuat penipuan  dengan cara membuat nama sendiri. (Tathirul ‘Itiqad an adranil ilhad Syaikh Al – Imam Shan’ani : 67 dan 68 )
Berkata Ibnul Qayyim ” Dan sungguh telah mewarisi pengikutnya dengan menamakan perbuatan haram dengan nama-nama yang dicintai, seperti menamakan  minuman yang memabukkan dengan nama ibunya kebahagiaan “ (Ighasatul Lafhan jilid 1 hal : 112)
Coba lihat bagaimana syaitan  dan para pengikutnya menamakan kebatilan dan kemaksiatan dengan nama-nama yang indah, menamakan pohon yang Adam dilarang mendekatinya dengan pohon KEKEKALAN,  dengan sebab inilah bapak kita Adam ‘alaihissalam dikeluarkan  dari surga. Maka dari itu janganlah terkecoh kalau mereka menamakan ilmu sihir dengan “ilmu tenaga dalam”, dukun dan tukang sihir dengan “orang pintar”, “Kyai”, Guru besar tenaga dalam” dan- lain-lain, kalau nama berbeda tapi hakekatnya sama, maka hukumnya sama… !! mengaku dirinya mengetahui perkata ghoib, melakukan sihir maka hakekatnya tukang sihir dan dukun, walaupun apapun namanya.

KEDUA : BUKTI SYAR’I KESESATAN MEREKA
Bukti kesesatan mereka dengan mengetahui hukum mereka yaitu dukun dan tukang sihir dalam tinjauan syariat islam. Dukun dan tukang sihir dihukumi sebagai orang kafir dari dua sisi :
1. Mengaku mengetahui perkara yang ghoib
2. Beribadah atau bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada syaitan
(Silahkan lihat Qoulus Syadid Syarh Kitab Tauhid, Syaikh As-Sa’di : 97, lihat juga Al-Jaamiul Fariid li asilati wal ajwibah ‘ala kitab tauhid, Syaikh Abdulloh Bin Jarulloh)
Berkata Syaikh Ibnu Baaz Rahimahulloh : (Setelah menyebutkan beberapa hadist) “Sebagaimana di dalam hadits ini sebagai dalil atas kafirnya dukun dan tukang shir dikarenakan keduanya mengaku mengetahui perkara yang ghaib, yang demikian itu perbuatan kekafiran dikarenakan keduanya tidak bisa mendapatkan yang mereka inginkan kecuali denganmelayani jin dan beribadah kepadanya dari selain Alloh, yang demikian itu merupakan perbuatan kekufuran dan syirik kepada Alloh Subhana, dan jika membenarkan mereka mengetahui perkara yang ghaib maka hukumnya seperti mereka (Kafir) “… (Hukmu Sihri wal Kaahanah wa ma yata’alaq biha, Syaikh Ibnu Baaz : 7-8 )

Sisi pendalillan Kafirnya mereka
Sisi Pertama : Mereka mengaku mengetahui perkara yang ghoib.
Pengetahuan perkara yang ghoib merupakan kekhususan bagi Alloh, sebagaimana Alloh berfirman :
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللهُ
 “Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghoib  kecuali Alloh” (Qs. An-Naml : 65 )
Maka orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghaib merupakan perbuatan kekufuran dari dua sisi :
1. Mengaku dirinya sebagai sekutu atau tandingan bagi Alloh.
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan : ” Perdukunan perbuatan syirik dikarenakan didalamnya  terkandung pengakuan dukun sebagai sekutu bagi Alloh dalam ilmu ghoib ” (Mulakhos Syarh Kitab Tauhid : 217)
2. Mendustakan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mengatakan bahwasanya hanya Alloh sematalah yang mengetahui perkara yang ghoib
Karena dijelaskan di dalam Al-Qur’an bahwasanya hanya Alloh sematalah yang mengetahui perkara yang ghoib sebagaimana Alloh berfirman :
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللهُ
“Katakanlah tidak ada seorang pun dilangit dan dibumi yang mengetahui perkara yang ghoib  kecuali Alloh” (Qs. An-Naml : 65 )
Nabi, malaikat, jin dukun semuanya tidak mengetahui perkara yang ghoib yang mengetahui perkara yang ghoib hanyalah Alloh semata.
1. Nabi Muhammad tidak mengetahui perkara yang ghoib
Sebagaimana Alloh berfirman mengkhabarkan perkatan Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam :
قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ
“Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudhorotan kecuali yang dikehendaki Alloh. Dansekiranya aku mengetahui yang ghoib, tentulah aku akan membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudhorotan  (Qs. Al-’Araaf : 188 )
Kalau Nabi mengetahui beberapa perkara yang akan datang atau lampau maka itu berdasarkan wahyu Alloh.
2. Malaikat tidak mengetahui perkara yang ghoib
Sebagaimana Firman Alloh :
قَالُوا سُبْحَانَكَ لا عِلْمَ لَنَا إِلا مَا عَلَّمْتَنَا
” Mereka menjawab  (malaikat) : Maha Suci Engkau tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan ”(Qs. Al Baqarah : 32)
3.Jin tidak mengetahui perkara yang ghoib
Sebagaimana firman Alloh TA’ala:
فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ المَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلا دَابَّةُ الأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَنْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ المُهِينِ
 ” Maka tatkala kami telah menetapkan kematian sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya maka tatkala ia telah tersungkur tahulah jin itu bahwa sekiranya mereka mengetahui yang ghoib tentu mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan” (Qs Saba’ : 14)
4. Dukun, Tukang Ramal tidak mengetahui perkara yag ghoib
Sebagaimana firman Alloh :
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إلا هُوَ
” Dan pada sisi Allohlah kunci-kunci semua  yang ghoib tak ada yang mengetahui kecuali Dia sendiri “ (Qs. Al-An’am : 59)
Sangatlah jelas orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghoib adalah kafir karena mendustakan Al-Qur’an

Sisi Kedua : Mereka beribadah kepada jin dengan berbagai ibadah
Berkata Syaikh Sholeh Alu Syaikh : ” Maka didapati bahwa sihir dengan segala macamnya terdapat di dalamnya menghambakan diri dan meminta pertolongan kepada syaitan, dan syaitan tidak akan melayani kecuali barangsiapa yang bertaqarrub (mendekatkan diri) kepadanya dengan sesembelihan, istighosah (meminta pertolongan) dan istiadzah (meminta perlindungan) dan semisalnya, yakni memalingkan sesuatu dari macam ibadah kepada syaitan ……Maka sihir merupakan perbuatan syirik dan tukang sihir orang Musyrik ” (Tamhied Syarh Kitab Tauhid  hal. 30)

KETIGA : BUKTI KENISTAAN MEREKA
Bukti yang menunjukkan kenistaan mereka adalah mengetahui apa-apa yang mereka perbuat untuk mendapatkan ilmu sihir dan perdukunan. Tidaklah jin yang melaksanakan misi dukun atau tukang sihir mau disuruh pontang – panting kesana kemari, nyantet sana nyantet sini, melet sana melet sini kecuali  ada imbalan atau ritual yang diberikan oleh dukun dan para tukang sihir berupa peribadatan kepada mereka, melakukan syirik dan kekufuran.
Diantara ritual mereka untuk mendapatkan ilmu sihir dan perdukunan. Ada  diantara mereka yang melakukan  cara bersumpah kepada selain Alloh atau kepada jin untuk menarik simpatinya (syaitan) dengan melakukan ritual lainnya seperti membaca mantra-mantra syirkiyah yang didalamnya terdapat bersumpah dengan jin dan berdoa kepada jin meminta pertolongan kepadanya,  ini semua adalah perbuatan kesyirikan.
Diantara ritual mereka yang lain untu mencari simpati (syaitan) dengan cara menyembelih untuk selain Alloh, untuk jin seperti menyembelih ayam hitam dan dilempar di reruntuhan bangunan  kemudian membaca mantra – mantara syirkiyah, berupa doa kepada jin dan lainnya. Naudzubillah dari kekufuran kesyirikan.
Diantara ritual mereka yang lain  Ritual “ sufliyah” sangat masyhur dikalangan tukang sihir . Tukang sihir yang melakukannya, banyak syaitan yang melayani kemauannya, yaitu mereka meletakkan  Al-Qur’an di kakinya yang digunakan sebagai sandal untuk masuk ke wc kemudian membaca mantra-mantra syirkiyah, lalu masuk ke dalam ruangan dengan  seenaknya dia menyuruh para jin untuk melayani keinginannya, dari santet, pelet hipnotis sampai tahan bacok, atau yang lainnya. Disyaratkan tukang sihir yang melakukan jenis ini melakukan berbagai perbuatan maksiat menggauli satu mahram (yang tidak boleh dinikahi), berbuat lhiwat (Homo) , zina, mencela agama untuk membuat ridho syetan. NAUDZUBILLAHdari perbuatan kekufuran dan maksiat.
Diantara ritual  mereka untuk mencari simpati syaitan yaitu dengan cara menulis ayat Al-Qur’an atau surat Al-Qur’an dengan darah haid dan sesuatu yang najis kemudian baca mantra-mantra syirkiyah.

Penjelasan Kekufuran dan Kesyirikan apa yang mereka lakukan
Dari penjelasan sebagian cara mereka yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan beberapa point :
1. Bersumpah dengan nama selain Alloh, dengan nama jin.
2. Berdoa kepada selain Alloh, baik itu isti’anah, istighosah atau istiadzah kepada jin.
3. Menyembelih untuk selain Alloh untuk jin.
4. Mencela dan menghina  Alloh, Agama,  Al Qur’an.
5. Berbuat berbagai macam kemaksiatan.
Insya Alloh akan dijelaskan kekufuran dan kesyirikan apa yang mereka lakukan secara singkat disini.

Hukum bersumpah dengan nama selain Alloh
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan :  “ Tidak boleh kita bersumpah dengan menyebut nama selain Alloh” , Bersabda Rasululloh shalallahu ‘alahi wassalam ” Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut  nama selain Alloh maka dia telah kafir atau berbuat syirik” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Bersabda juga Rasululloh Shalallahu ‘Alaihi wassalam : “Barangsiapa yang bersumpah  maka bersumpahlah dengan menyebut nama Alloh atau diam “ (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ) (Syarh Ushulut Tsalasah,)

Hukum berdoa kepada selain Alloh
Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasululloh shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : ” Doa adalah ibadah.” (HR. Bukhari di dalam adabul mufrod dishahihkan Syaikh Muqbil di Shahihul musnad mima laysa fi shohihain)
Berkata Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz Rahimahulloh :  ” Adapun berdoa kepada orang mati,  atau yang tidak hadir dihadapannya yang tidak mendengar ucapanmu, atau berdoa kepada patung, atau jin atau pohon  dan yang selainnya  maka ini perbuatan syirik orang musrik ” (Syarh Al-Ushulus Tsalasah : 14)

Hukum Menyembelih hewan untuk selain Alloh, seperti untuk jin.
Sebagaimana Alloh berfirman :
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
” Katakanlah (Muhammad) sesungguhnya Sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Rabb semesta alam”(QS. Al-An’am : 162)
Yang dimaksud dengan َنُسُكِي disini adalah sembelihan
Berkata Syaikh Sholih Al-Fauzan : ” Diambil faedah dari ayat ini bahwa Sholat dan sembelihan termasuk ibadah” dan beliau berkata juga : “Menyembelih untuk selain Allah syirik besar dikarenakan menyembelih digandengkan dengan sholat dimana barangsiapa yang sholat untuk selain Allah maka dia telah berbuat syirik, demikian juga barangsiapa yang meyembelih utnuk selain Allah maka dia telah berbuat syirik (Mulakhos Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Al-Fauzan : 95)
Allah ta’ala berfirman :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
” Laksanakanlah sholat karena Rabbmu dan berkurbanlah ” (QS. Al-Kautsar : 2)
Berkata Syaikh Ibnu Baaz Rahimahulloh : ” Dan ini menunjukkan menyembelih dan sholat adalah ibadah, dikarenakan keduanya diperintahkan, barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah maka dia telah berbuat syirik, sebagaimana kalau sholat diperuntukkan untuk selain Alloh. Maka barangsiapa yang menyembelih untuk berhala, Jin dan selain mereka maka dia telah berbuat syirik” . (Syarh Kitabit Tauhid, hal : 68 )

Hukum Mencela dan menghina Alloh, Agama dan Menghina Al-Qur’an.
Allah ta’ala berfirman :
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, nisacaya mereka menjawab : Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja, katakanlah mengapa kepada Allah dan ayat-ayatnya serta RasulNya kamu berolok-olok. Dan tidak perlu kamu meminta maaf karena kamu telah kafir setelah beriman” (QS. At-Taubah : 65-66)
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan : ” Menjelaskan hukum bersendau gurau dengan sesuatu yang di dalamnya terdapat penyebutan nama Alloh, Al-Qur’an atau Rasululloh Shalallahu ‘alahi wassalam bahwasanya itu termasuk perbuatan kekufuran.” (Mulakhos Syarh kitab Tauhid : 384)
Berkata Ali Radiyallahu ‘anhu : ” Barangsiapa yang mengingkari satu huruf dari al- Qur’an maka sungguh dia telah kafir dengan seluruhnya “.
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin : ” Kaum muslimin sepakat sebagaimana yang dinukilkan - oleh penulis Ibnu Qudamah – barangsiapa yang mengingkari dari Al-Qur’an satu surat atau ayat atau satu huruf yang disepakati atasnya maka dia Kafir” (Syarh Lumatul I’tiqad, Syaikh Ibnu Utsaimin : 84)
Kalau mengingkari satu huruf saja dari Al-Qur’an bisa kafir, lalu bagaimana menjadikan Al-Qur’an sebagai sandal untuk masuk WC , maka tidak diragukan akan KEKUFURANNYA, semoga Alloh memutuskan leher mereka. Amin)
 KEEMPAT : BUKTI KEBUSUKKAN MEREKA
Yaitu dengan melihat kenistaan yang mereka lakukan, berbagai ritual kekufuran dan kesyirikan yang mereka lakukan, kemudian sebagian mereka mengaku sebaik-baik manusia….!!!!, atau orang alim, menipu orang dengan memakai “aksesoris agama” nauzubilah atau seakan-akan mereka menampilkan sisi positif dari ilmu sihir dengan tampilan entertaiment atau pengobatan gratis! atau digunakan untuk menolong orang katanya…?! atau yang lainnya .naudzubillah……. Demi Alloh kebusukkan mereka sangat tecium bau…… sampai orang awam ahlus sunnah yang memiliki ilmu sedikit pun mencium bau busuknya. Apapun tampilan dan namanya…….
Berkata Syaikh Sholeh Al – Fauzan : ” Sebagian yang lain dari mereka (para tukang sihir dan dukun) menampakkan seperti seorang wali yang memiliki “kehebatan” dan karomah, seperti masuk kedalam api, memukul dirinya dengan pedang, memegang ular dan yang selainnya, yang demikian itu pada hakekatnya mereka adalah dajjal, tukang sihir dal wali (kekasih) syaithan. (irsyaadu Ilaa Shohihul I’tiqood : 102) Lihat lah bagaimana Syaikh Soleh Al-Fauzan mencium bau busuk mereka, walaupun mereka menampilkan seakan-akan orang sholeh, orang alim, atau menampakkan seakan – akan mereka wali-wali Alloh…..apakah Syaikh Sholeh Al-Fauzan tertipu….atau para ulama lainya tertipu…. tidak bahkan mereka mengatakan, para tukang sihir dan dukun itu adalah dajjal, wali-wali syaithan…… begitu juga para masyaikh, penuntut ilmu bahkan orang awam dikalangan ahlus sunnah insya Alloh  tidak tertipu dengan mereka… karena kebusukkan mereka baunya sangat menyengat

KELIMA : BUKTI KEDZOLIMAN DAN KEJAHATAN MEREKA
Diantaranya
1. Menyesatkan Aqidah Kaum Muslimin dengan berbagai kesyirikan dan kekufuran yang mereka kampanyekan.
Seperti mengaku mengetahui ilmu ghoib, berdoa kepada selain Alloh, berdoa kepada jin dengan mantra-mantra yang disebarkan ditengah-tengah kaum muslimin, menyebarkan ilmu sihir diantaranya ilmu tenaga dalam, pelet, hipnotis dan lain-lain dari segala kesesatan aqidah dan kekufuran yang mereka sebarkan. Nudzubillah semoga Alloh memutuskan leher-leher mereka.
2. Menyantet, memelet orang  seenaknya
Terlalu banyak sudah yang menjadi korban atas kejahatan mereka dengan kedua mata kepala saya sendiri saya saksikan, bagaimana penderitaan orang yang disantet sakit bertahun-tahun, diantara mereka ada yang gila, diantara mereka ada yang selalu dihantui perasaan aneh-aneh, stress dan lainnya. Kalau satu ini saja kejahatan mereka, cukuplah menjadi bukti kedzoliman mereka. Alloh Ta’ala berfirman :
وَأَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ عَذَابًا أَلِيمً
” Dan Kami telah menyediakan bagi orang-orang dzolim azab yang pedih” (Qs. Al Furqan : 37)
3. Mengambil harta-harta kaum muslim secara dzolim dalam prektek dukun dan persihiran mereka. Profesi mereka pun sesuatu yang haram, maka mengambil uangnya pun perkara yang haram. Berapa banyak orang yang dibodohi oleh mereka seperti memberikan satu juta digandakan menjadi 10 juta, bukan berganda malah hilang….!!! Dll.
4. Sebagian dukun mencabuli pasien, dukun As sebagai contoh, selainnya pun banyak…
Wahai Saudaraku janganlah terpengaruh oleh propaganda dukun dan sejenisnya yang mengkampanyekan perdukunan dan ilmu sihir mereka, baik itu lewat media koran, majalah,  elektronik, internet, televisi dan lainnya.
Ingatlah mempelajari sihir merupakan bentuk kekufuran, tidaklah seseorang melalui tahap untuk belajar sihir atau menyihir orang kecuali melakukan peribadatan kepada syaitan.

Hukum mempelajari ilmu shir
Berkata Al-Haafidz Ibnu Hajar pada firman Alloh Ta’ala :
إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفرْ
Artinya : “Sesungguhnya kami adalah fitnah (ujian), maka janganlah kalian kafir” (QS. Al-Baqarah : 102 )
“bahwa di dalam ayat ini terdapat isyarat mempelajari sihir merupakan perbuatan kekufuran maka mengamalkan sihir merupakan perbuatan kekafiran” (Fathul Bari :jilid 10. hal: 262, maktabah As-shofa)
Berkata Syaikh Abdul ‘Aziz Bin Baaz : ” Sihir adalah perbuatan mungkar, dan kesyirikan, karena tidaklah didapatkanya kecuali dengan menjalin hubungan dengan syaithan, mendekatan diri dan beribadah kepada mereka  (syathan) dari selain Alloh ” (Syarh kitab tauhid : 212)
Berkata As-Syaikh Sholeh Alu Syaikh : ” Sihir adalah salah satu macam perbuatan syirik akbar (besar) kepada Alloh”(Tamhiid syarh kitab Tauhid : 296)
Berkata Syaikh Ahmad An – Najmi Rahimahullah : ” Sungguh Alloh Subhanhu wa Ta’ala telah mengkhabarkan bahwa mempelajari sihir hukumnya kafir, dan melajimkan yang demikian itu bahwa mengamalkan sihir hukumnya kafir.” (Syarh Nawaqidul Islam : 257)
Jelas dengan gamblang dari ayat ini bahwa seseorang tidak mungkin belajar sihir kecuali dia melakukan perbuatan kekufuran “ (Qaulul Mufid Fi Adilatit Tauhid : 136)
Berkata Syaikh Yahya Al Hajuri : ” Pada Hadist dari Abi Huhairoh Radiyallahu ‘Anhu bahwa Rasululloh shallallahu ‘Alaihi wassalam  bersabda : ” Jauhilah oleh kamu dosa yang membinasakan : “‘ Syirik kepada Alloh, sihir….” 7 dosa yang membinasakan ini diantaranya sihir, dan sihir termasuk dari dosa yang membinasakan, bahkan sihir termasuk perbuatan kekufuran ( Syarah Kitab Tauhid, Kaset No 8 )

Hukum Mendatangi dukun
Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, berkata : Rasulullah Sholallahu alaihi wassallam bersabda : ” Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, membenarkan apa yang diucapkannya maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Sholallahu alaihi wassallam “ (HR. Al-Hakim dan dishohihkan olehnya dan disepakati Imam Dzahabi dan Dishohihkan oleh Syaikh Al-Abany)
Adapun hanya sekedar bertanya saja tanpa membenarkannya maka yang seperti ini hukumnya haram, sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian istri Nabi Sholallahu alaihi wassallam , Rasulullah Sholallahu alaihi wassallam bersabda :
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal (dukun dan sejenisnya) menanyakan sesuatu maka tidak diterima sholatnya selama empat puluh malam” (HR Muslim)
(Silahkan melihat I’aanatul Mustafied Syarah Kitabit Tauhid, Syaikh Sholih Al-Fauzan, Mulakhos Syarah Kitab Tauhid, Syaikh Sholeh al-Fauzan. hal : 214)
Jangan dipahami yang namanya datang sekedar datang ke praktek perdukunan lalu bertanya , termasuk yang menduduki kedudukan mendatangi dukun, seperti sengaja membuka dan mencari situs perdukunan lalu menbacanya walau sekedar iseng dan tidak membenarkannya atau sengaja dan mencari membaca rubrik paranormal yang ada di majalah atau sengaja mencari saluran tontonan televisi yang menampilkan acara perdukunan, ini termasuk kedalam hadist. Jika sekedar iseng tidak diterima shalatnya kalau membenarkan, hukumnya kafir. Naudzubillah

http://tauhiddansyirik.wordpress.com/2008/12/15/membongkar-hakekat-dukun-dan-tukang-sihir/

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Salafy Shared - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger